HEADLINE

Supervisi TIK Dorong Optimalisasi Layanan Digital di Lapas Banjarbaru

Banjarbaru, Kaltimnews.com — Upaya transformasi digital di lingkungan Pemasyarakatan terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan supervisi bidang teknologi informasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (29/10).

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, menyatakan supervisi tersebut bertujuan memastikan penerapan sistem digital di lapas berjalan optimal.

“Kami memastikan penerapan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan layanan Self Service bagi warga binaan beroperasi optimal. Kedua sistem ini diharapkan mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat transparansi,” ujar Hilal.

Dalam kegiatan itu, Hilal didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Mulyadi, serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Selain meninjau sistem SDP dan Self Service, rombongan juga mengunjungi area Bimbingan Kerja untuk melihat aktivitas produktif warga binaan yang telah memanfaatkan dukungan teknologi informasi.

Mulyadi menilai supervisi ini penting untuk memastikan penerapan teknologi informasi di seluruh UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan berjalan maksimal.

“Adaptasi terhadap kemajuan teknologi menjadi keharusan. Pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain memastikan optimalisasi sistem digital, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara pusat dan daerah dalam memperkuat pemanfaatan teknologi untuk pembinaan dan pelayanan warga binaan.

Usai dari Lapas Banjarbaru, tim Ditjenpas melanjutkan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, serta Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Post a Comment